Dalam meperbuat social distancing yang saat ini berubah menjadi physical distancing sesuai himbauan WHO. WHO juga telah memberbagi anjuran beberapa negara yang terkena penyebaran pandemi covid-19 ini untuk meperbuat Lockdown di negara yang terjangkit virus ini.
Bahkan, beberapa waktu lalu who ajuga telah memberbagi surat himbauan terhadap indonesia supaya menerapkan sistem lockdown ini. Tetapi, Presiden Joko widodo menampik untuk meperbuat lockdown, tetapi jalan yang akhirnya dipilih ialah PSBB.
Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini juga telah diberperbuat di DKI Jakarta dan disusul oleh 10 wilayah lainnya di Indonesia. Lalu, apa saja perbedaaan Lockdown dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini? Yuk, simak postingan berikut ini.
Mengetahui Apa Itu Lockdown ?
Lockdown adalah istilah yang dipakai untuk membahas sebuahupaya pengendalian penyebaran infeksi. Yang berarti lockdown mengwajibkan sebuah wilayah menutup jalan masuk masuk maupun keluar sepenuhnya.
Masyarakat di wilayah yang diberperbuat lockdown tidak bisa lagi keluar rumah dan berkumpul, sementara semua transportasi dan kegiatan perkantoran, sekolah, maupun ibadah bakal dinonaktifkan. Kendati demikian, definisi lockdown sebetulnya tetap belum begitu jelas dan belum disepakati dengan cara global. Penerapan lockdown di setiap negara alias wilayah mempunyai tutorial alias protokol yang tidak sama.
Contohnya ialah di Wuhan, China lockdown yang diterapkan dengan cara total. Selagi diberperbuat lockdown, seluruh warga di kota tersebut dilarang keluar rumah dan semua area publik, semacam mal dan pasar, ditutup. Tidak hanya itu di Italia dan Spanyol, kebijakan lockdown di sana tetap memperbolehkan warganya berangkat keluar rumah untuk berbelanja keperluan sehari-hari dan membeli obat-obatan.
Mengetahui Apa Itu PSBB ?
Menurut peraturan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 yang mengatur mengenai Pedoman PSBB dalam rangka menangani Virus Corona (COVID-19). Permenkes tersebut juga menyatakan bahwa PSBB adalah pembatasan semua kegiatan tertentu.
Pembatasan kegiatan tersebut itu ditujukan bagi penduduk dalam satu wilayah yang diduga telah terkena alias terinfeksi corona. Tujuannya adalah untuk memblokir dan mencegah penyebaran virus corona dalam skala yang lebih besar lagi dari yang telah tercatat saat ini.
Aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini bakal berlaku pada hari Jumat, 10 April 2020 di Jakarta dimana faktor ini sangat penting untuk menekan jumlah penderita Virus Corona (COVID-19) di ibukota Jakarta yang sampai saat ini telah terhitung lebih ribuan orang yang terjangkit positif Virus Corona (COVID-19).
Tetapi, para kepala daerah juga mempunyai hak untuk mengajukan permohonan PSBB yang didasari oleh data permasalahan Covid-19 yang terjadi di daerahnya masing-masing. Apabila sebuahwilayah telah disetujui oleh Menkes, maka PSBB bakal diberperbuat selagi masa inkubasi terpanjang, yaitu 14 hari.
Apabila seusai 14 hari tersebut tetap terkesan adanya penyebaran, semacam ditemukannya permasalahan baru, maka masa PSBB bakal diperpanjang selagi 14 hari kedepan sampai permasalahan terbaru ditemukan.
Beberapa Perbedaan Lockdown dan PSBB
Apabila kamu tetap kebingungan dengan istilah psbb dan lockdown yang telah diterapkan dibeberapa negara ini. Yuk simak beberapa perbedaan Lockdown dan PSBB berikut ini :
1. Alur Pengajuan PSBB dan Lockdown
Di Indonesia, dengan memberperbuat PSBB yaitu pertama pemerintah dareah tersebut wajib mendaftar dulu sebelum ikut PSBB. Tidak hanya itu, Pemda daerah terjangkit Virus covid-19 ini juga wajib memberbagi hasil riset dan presentasi daerahnya supaya data yang diajukan sebagai bahan pertimbangan. Sampai akhirnya seusai itu dikaji dan disetujui oleh Menteri Kesehatan Indonesia.
Daerah pertama yang menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta. Wilayah di Banten semacam Tangerang Raya dan wilayah Jawa Barat semacam Bogor dan Bekasi akhirnya menyusul ikut PSBB. Alhasil, PSBB di Jabodetabek tidak dimulai bersama-sama.
Hal ini yang menjadi perbedaan dengan lockdown yang diterapkan oleh China, dan tidak sedikit negara-negara lain di dunia, yang memberi keputusan lockdown dari pusat, bukan dilimpahkan ke daerah.
2. Transportasi Umum
Apabila Lockdown membikin Kota Wuhan sepi. Yaitu dengan menutup Transportasi Umum beberapa daerah di wuhan dan di Hubei University segala aktivitas diberhentikan. Maka, dari itu lockdown membikin Kota Wuhan sepi. Faktor ini juga membikin para WNI yang terjebak di Wuhan pun pernah kesusahan bila ingin berbelanja.
Sedangkan PSBB Di Indonesia, transportasi umum tetap boleh aktif. Pemerintah hanya membatasi jumlah penumpang, umpama KRL hanya membatas 60 penumpang per gerbong.
3. Transportasi Pribadi
Lockdown di Wuhan akibat Virus Corona ini membikin para Polisi bekerja ekstra yaitu dengan memakai termometer digital untuk mengukur suhu pengemudi mobil di sebuah pos pemeriksaan gerbang tol di Wuhan, Provinsi Hubei, China,
Bahkan, Dua hari seusai lockdown, kendaraan pribadi di Wuhan ikut dilarang. Hanya kendaraan tertentu yang boleh beroperasi. Beda halnya dengan PSBB, di DKI Jakarta penetapan PSBB ini membikin sejumlah transportasi baik umum maupun pribadi untuk mengurangi jumlah penumpangnya 50% umpama apabila penumpang mobil pribadi ada empat orang saat ini hanya boleh dua orang saja yang berada didalam mobil tersebut.
4. Dilarang Keluar dari Wilayah PSBB
Situasi Wuhan Saat Diisolasi Akibat Virus Corona Anak buah milisi mengukur suhu pengemudi mobil di sebuah pos pemeriksaan gerbang tol di Wuhan, Provinsi Hubei, China. Warga Wuhan tidak bisa keluar dari kota mereka ketika lockdown. Akibatnya, orang dari luar Wuhan tidak bisa pulang ke daerah asalnya, dan mereka yang berasal dari Wuhan juga tidak bisa pulang ke rumah.
Untuk PSBB, warga Jakarta tetap leluasa keluar masuk wilayah bunda kota. KRL yang tetap beroperasi juga otomatis bisa mengantar warga Jabodetabek ke beberapa lokasi.
5. Dilarang Mudik
Lockdown di Wuhan dimulai dari awal januari. Kebijakan itu dimulai kemarin hari sebelum Hari Raya Imlek yang jatuh pada 25 Januari. Dengan hari raya imlek yang biasanya dirayakan awal tahun, juga menjadi terganggu sebab pemerintah menegaskan supaya masyarakat tidak keluar rumah. Tidak hanya itu, mudik otomatis terganggu akibat jalur menuju Wuhan ditutup total.
Tetapi di PSBB, Presiden Joko widodo hanya mengimbau supaya masyarakat tidak mudik. Mereka yang tinggal di wilayah PSBB sejatinya tetap bisa mudik kecuali berstatus PNS alias pegawai BUMN.
Kesimpulan dan Penutup
Tidak sedikit sekali yang tetap bimbang untuk membedakan antara lockdown dan PSBB. Apabila Lockdown menonaktifkan segala bentuk kegiatan, baik itu transportasi umum maupun pribadi. Sampai meminimalisir penyebaran virus ini benar – benar diberhentikan dari segala akses.
Contohnya negara yang menerapkan lockdown ialah di Wuhan, China lockdown yang diterapkan dengan cara total. Selagi diberperbuat lockdown, seluruh warga di kota tersebut dilarang keluar rumah dan semua area publik, semacam mal dan pasar, ditutup.
Selain itu di Italia dan Spanyol, kebijakan lockdown di sana tetap memperbolehkan warganya berangkat keluar rumah untuk berbelanja keperluan sehari-hari dan membeli obat-obatan. Tetapi, Untuk PSBB, warga Jakarta tetap leluasa keluar masuk wilayah bunda kota. KRL yang tetap beroperasi juga otomatis bisa mengantar warga Jabodetabek ke beberapa lokasi. PSBB ini mempunyai jangka waktu 14 hari, apabila wilayah yang terjangkit virus tetap dalam zona merah maka status PSBB bakal diperpanjang.
0 comments:
Post a Comment